Viral di Medsos, Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

    Viral di Medsos, Polres Ciko Tangkap Preman Pelaku Pemerasan di Pekalipan

    KOTA CIREBON – Usai Viral di media sosial, Pelaku pemerasan sopir truk di Jalan Pekalipan Kota Cirebon berhasil diamankan petugas. Modusnya adalah Pelaku menyamar sebagai tukang parkir dan meminta uang parkir sekaligus uang keamanan sebesar Rp 50 ribu. Belakangan diketahui, pelaku berinisial AS (53 tahun) warga Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang  di pimpin Wakapolres Kompol Ahmat Troy Aprio, SH.S.IK. di Mako Polres Cirebon Kota (Ciko), Senin (07/03/2022).

    Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio mengatakan, AS (53) melakukan dengan target sopir truk dan angkutan barang.

    "Menurut pengakuan tersangka sudah 8 bulan melakukan pungutan liar di sekitar lokasi tersebut, " katanya didampingi Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.

    Troy menjelaskan, AS meminta uang parkir termasuk uang keamanan sebesar Rp 50 ribu dengan bukti pembayaran dan stempel yang dibuatnya sendiri, uang yang terkumpul pun digunakan untuk kepentingan pribadinya.

    Jadi ini murni semuanya dari dan untuk kepentingan pelaku sendiri. Tidak ada RW atau pejabat lainnya yang terlibat seperti pengakuan tersangka sebelumnya, " imbuhnya.

    Selama ini AS mengaku, meminta uang atas arahan dan perintah RW setempat dengan menunjukkan bukti kuitansi dan stempel RW.

    "Klaim pelaku bahwa mengutip uang atas arahan atau perintah RT itu tidak benar. Setelah kita cek RW yang dimaksud sudah meninggal dunia, " terang Troy pada awak media.

    "Barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 13 (tiga belas) kwitansi terdapat stempel/cap mengatasnamakan Sie Keamanan RW. 03 Pertatean Barat, 1 (satu) Potong Kaos Abu Abu Berlogo POLRI, Uang tunai sebesar Rp 60.000 (enam puluh ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar, 6 (enam) buah cap stempel, 1 (satu) botol cairan stempel dan 1 (satu) buah bak stempel, " terang Troy didampingi Kasi Humas Polres Ciko Iptu Ngatidja, SH MH.

    Tersangka dijerat Pasal 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " pungkas Kompol Ahmat Troy Aprio. (Subekti)

    Polres Cirebon Kota Polda Jabar Kota Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Cirebon Akan Carikan Solusi Banjir...

    Artikel Berikutnya

    Presiden Jokowi ke Pelabuhan Patimban Subang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS Pilkada Serentak 2024
    Wakapolresta Cirebon AKBP  Imara Utama. SIK, MH Tinjau Langsung Pilkada 2024 Di TPS 07 Desa Kondangsari
    Untuk menjaga situasi kamtibmas dini hari jajaran Polsek Kaliwedi laksanakan Patroli malam jelang Subuh.
    Personil Polsek Karangsembung Monitoring Pengamanan Giat Pungut Suara di TPS Desa Kalimeang
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Sedong Polresta Cirebon Desa Panambangan Sambang Ke Desa Binaan
    Patroli Antisifasi C3, Geng Motor Dan Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon
    PH Pagi Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Laksanakan Gatur Di Depan SMK Manba'ul 'Ulum Sindangmekar
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Sedong Rutin Laksanakan Patroli Malam
    Mahasiswi Asal Cirebon Merasa Trauma Akibat Gempa Susulan di Turki Masih Terjadi
    Perbaiki Saluran Irigasi, Anggota Koramil 0409/Telagasari Melaksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat
    Denpom III/3 Cirebon Gelar Apel Pasukan Dukung Kegiatan Walakir Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo ke Kota Cirebon
    Operator Desa Pengelola DTKS Ikuti Bimtek Verval, Kadinsos Iis : Kita Ingin Hasilkan Data Kemiskinan yang Akurat
    Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Giat Polsek Pangenan Polresta Cirebon Polda Jabar, Kanit Patroli dialogis dengan Security PT AVIAN Desa ASTANAMUKTI Kecamatan Pangenan
    Sambang Satkamling Polsek Susukan Polresta Cirebon
    Polsek Beber Laksanakan Patroli Tiga Pilar Dalam Rangka Sukseskan Pemilu 2024
    Anggota Polsek Susukan lebak laksanakan sambang ke perangkat desa berikan himbauan kamtibmas.
    Sambang Cara Bhabinkamtibmas Polsek Pangenan Polresta Cirebon Desa Astanamukti Pererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Binaannya

    Ikuti Kami