Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Tersangka Pemerkosaan Gadis Disabilitas

    Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Tersangka Pemerkosaan Gadis Disabilitas

    KAB. CIREBON - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon mengamankan tersangka pemerkosaan terhadap gadis disabilitas. Bahkan, tersangka yang berinisial K (64) tersebut merupakan tetangga korban.

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, persitiwa tersebut terjadi pada Kamis (16/9/2021) di wilayah Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Saat ini, tersangka juga sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    "Saat kejadian, korban sedang beraktivitas di tempat wisata di dekat rumahnya. Kemudian tersangka melakukan pemaksaan dan memperdayai korban dengan bujuk rayu, " kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Selasa (8/3/2022) malam.

    Ia mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka kepada korban sebanyak dua kali. Selain itu, tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan pemerkosaan tersebut kepada siapapun.

    Selain itu, korban juga diketahui merupakan anak yatim karena ayahnya telah meninggal dunia. Bahkan, tersangka dan kornan sudah saling mengenal karena bertetangga meski jarak rumahnya tidak terlalu dekat.

    Namun, peristiwa tersebut terungkap oleh pihak keluarga korban dan dilaporkan ke Satreskrim Polresta Cirebon pada Desember 2021. Pihaknya pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

    "Kami mengamankan tersangka kemarin malam di rumahnya. Proses penyidikannya sempat menemui kendala karena korban merupakan penyandang disabilitas sehingga penyidik harus hati-hati untuk mencari petunjuk terduga pelakunya, " ujar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H.

    Bahkan, pihaknya pun melibatkan pendamping untuk mendampingi pemeriksaan terhadap korban. Pasalnya, korban yang merupakan penyandang disabilitas membuat petugas kesulitan mendalami keterangan yang disampaikannya.

    Menurutnya, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dalam kasus tersebut. Diantaranya, baju yang dikenakan korban saat kejadian, bukti visum, dan lainnya. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.

    "Seluruh barang bukti dalam kasus ini juga telah diamankan. Atas perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 285 KUHP dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara, " kata Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H. (Subekti)

    Polresta Cirebon Polda Jabar Kabupaten Cirebon Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Grebek Latar Wingking Komunitas Penuh Talenta...

    Artikel Berikutnya

    Anton : Pendapat Wabup Soal Gedung KPU Sebatas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS Pilkada Serentak 2024
    Wakapolresta Cirebon AKBP  Imara Utama. SIK, MH Tinjau Langsung Pilkada 2024 Di TPS 07 Desa Kondangsari
    Untuk menjaga situasi kamtibmas dini hari jajaran Polsek Kaliwedi laksanakan Patroli malam jelang Subuh.
    Personil Polsek Karangsembung Monitoring Pengamanan Giat Pungut Suara di TPS Desa Kalimeang
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Sedong Polresta Cirebon Desa Panambangan Sambang Ke Desa Binaan
    Patroli Antisifasi C3, Geng Motor Dan Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon
    PH Pagi Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Laksanakan Gatur Di Depan SMK Manba'ul 'Ulum Sindangmekar
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Sedong Rutin Laksanakan Patroli Malam
    Mahasiswi Asal Cirebon Merasa Trauma Akibat Gempa Susulan di Turki Masih Terjadi
    Perbaiki Saluran Irigasi, Anggota Koramil 0409/Telagasari Melaksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat
    Denpom III/3 Cirebon Gelar Apel Pasukan Dukung Kegiatan Walakir Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo ke Kota Cirebon
    Operator Desa Pengelola DTKS Ikuti Bimtek Verval, Kadinsos Iis : Kita Ingin Hasilkan Data Kemiskinan yang Akurat
    Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Giat Polsek Pangenan Polresta Cirebon Polda Jabar, Kanit Patroli dialogis dengan Security PT AVIAN Desa ASTANAMUKTI Kecamatan Pangenan
    Sambang Satkamling Polsek Susukan Polresta Cirebon
    Polsek Beber Laksanakan Patroli Tiga Pilar Dalam Rangka Sukseskan Pemilu 2024
    Anggota Polsek Susukan lebak laksanakan sambang ke perangkat desa berikan himbauan kamtibmas.
    Sambang Cara Bhabinkamtibmas Polsek Pangenan Polresta Cirebon Desa Astanamukti Pererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Binaannya

    Ikuti Kami