Para Pelaku Pencurian Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

    Para Pelaku Pencurian Curanmor Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Majalengka

    KABUPATEN MAJALENGKA - Kepolisin Resor (Polres) Majalengka berhasil mengamankan para pelaku yang melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Majalengka.

    Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan Kamis (10/2) kemarin, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim AKP Febry H. Samosir mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial MS (30) dan AE (28) Warga Indramayu, ini terlibat  tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

    Yakni telah mengambil sepeda motor milik korban pada Selasa tanggal 08 Februari 2022 di Desa Sinarjati Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.

    “Mereka mengambil sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah diduga dengan menggunakan kunci palsu dan beberapa barang bukti seperti sepeda motor beserta Surat-surat berhasil diamankan dan para pelaku ini dijerat pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 7 ( tujuh ) tahun.”Ungkapnya.

    Selain itu pelaku lainnya berinisial SR (41) warga Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka berhasil diamankan dan pelaku melakukan aksi pencurian dengan ancaman kekerasan.

    Kasusnya terjadi Minggu 17 Oktober 2021 di Jalan Sadewa Komplek Pasar Kadipaten mudusnya mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Pisau Sangkur/Pisau Komando.

    “Dalam kasus ini satu unit kendaraan beserta Surat-surat berhasil diamankan dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun Penjara.”Ucapnya.

    Kapolres juga menambahkan ada lagi pelaku berinisial AW (30) salah satu warga di Kecamatan Ligung. Pelaku ini malakukan tindak pidana pencurian di jalan raya depan makam Desa Gandawesi Kecamatan Ligung.

    Modusnya pelaku ini memepet motor korban sambil mengambil HP (hand phone) yang di simpan dalam bagasi depan sepeda motor dan peristiwa ini terjadi Senin, 07 Februari 2022.

    “Dalam peritiwa itu korban sempat mengejar pelaku dan terjatuh lalu di amankan oleh masyarakat setempat dan langsung diamankan petugas dari kepolisian. “

    “Untuk barang bukti berupa handphone dan sepeda motoro yang digunkan pelaku ini berhasil diamankan dan pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun.”Tambahnya. (As)

    Polres Majalengka Polda Jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Kodim 0617/Majalengka Sergap Pencuri...

    Artikel Berikutnya

    Ridwan Kamil Optimistis PWI Jabar Juara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring TPS Pilkada Serentak 2024
    Wakapolresta Cirebon AKBP  Imara Utama. SIK, MH Tinjau Langsung Pilkada 2024 Di TPS 07 Desa Kondangsari
    Untuk menjaga situasi kamtibmas dini hari jajaran Polsek Kaliwedi laksanakan Patroli malam jelang Subuh.
    Personil Polsek Karangsembung Monitoring Pengamanan Giat Pungut Suara di TPS Desa Kalimeang
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Polsek Sedong Polresta Cirebon Desa Panambangan Sambang Ke Desa Binaan
    Patroli Antisifasi C3, Geng Motor Dan Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Babakan Polresta Cirebon
    PH Pagi Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, Laksanakan Gatur Di Depan SMK Manba'ul 'Ulum Sindangmekar
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Sedong Rutin Laksanakan Patroli Malam
    Mahasiswi Asal Cirebon Merasa Trauma Akibat Gempa Susulan di Turki Masih Terjadi
    Perbaiki Saluran Irigasi, Anggota Koramil 0409/Telagasari Melaksanakan Gotong Royong Bersama Masyarakat
    Denpom III/3 Cirebon Gelar Apel Pasukan Dukung Kegiatan Walakir Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo ke Kota Cirebon
    Operator Desa Pengelola DTKS Ikuti Bimtek Verval, Kadinsos Iis : Kita Ingin Hasilkan Data Kemiskinan yang Akurat
    Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kapolsek Pabuaran Polresta Cirebon AKP Much. Soleh, SH. sampaikan Pesan-pesan Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Giat Polsek Pangenan Polresta Cirebon Polda Jabar, Kanit Patroli dialogis dengan Security PT AVIAN Desa ASTANAMUKTI Kecamatan Pangenan
    Sambang Satkamling Polsek Susukan Polresta Cirebon
    Polsek Beber Laksanakan Patroli Tiga Pilar Dalam Rangka Sukseskan Pemilu 2024
    Anggota Polsek Susukan lebak laksanakan sambang ke perangkat desa berikan himbauan kamtibmas.
    Sambang Cara Bhabinkamtibmas Polsek Pangenan Polresta Cirebon Desa Astanamukti Pererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Binaannya

    Ikuti Kami