Selama September - November 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus dan Amankan Puluhan Tersangka

    Selama September - November 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus dan Amankan Puluhan Tersangka

    Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap 31 kasus peredaran gelap narkoba dari mulai jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas di wilayah Kabupaten Cirebon. Petugas juga berhasil mengamankan 35 tersangka dari hasil pengungkapan kasus tersebut.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, mengatakan, seluruh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas tersebut berhasil diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Cirebon selama kurun waktu bulan September - November 2023.

    "Selama kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 31 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, serta obat keras terbatas, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (30/11/2023).

    Ia mengatakan, 28 dari 31 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras terbatas yang telah diungkap tersebut masih dalam tahap penyidikan. Terdiri dari 7 kasus sabu-sabu, 2 kasus ganja, dan 22 kasus obat keras terbatas. 

    Selain itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya, pipet, handphone, sepeda motor, 39, 63 gram sabu-sabu, 29, 55 gram ganja, dan 12.043 butir obat kerat terbatas terdiri dari 5.865 butir Trihexyphenidyl, 2.564 butir Tramadol, serta 3.604 butir Dextro.

    Seluruh tersangka dan barang bukti juga telah diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus-kasus tersebut diungkap di wilayah Kecamatan Palimanan, Gebang, Dukupuntang, Greged, Pangenan, Weru, Lemahabang, Losar, dan lainnya.

    "Seluruh kasus yang diungkap dan tersangka yang diamankan juga merupakan pengedar narkoba. Bahkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa profesi sehari-hari para tersangka pun berbeda-beda, dari mulai mahasiswa hingga wiraswasta, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan pil extacy tersebut dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 juncto Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

    "Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat segera melapor ke layanan Call Center Polresta Cirebon di nomor 110 apabila menemukan hal-hal semacam ini di lingkungan sekitarnya, " kata Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H.

    kapolrestacirebon polrestacirebon polri cirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Jum'at Curhat Polsek Dukupuntang Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Menampung Masukan Dan Keluhan Dari Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Kabag Ops hingga Kapolsek Jajaran
    Persiapan Nataru 2024, Kakorlantas Polri Tinjau Jalur Merak Hingga Ketapang
    Pasok Listrik Investor, PLN Jakarta Siap Tumbuhkan Ekonomi Nasional 
    Resmikan Gedung Hub UMK, PLN Jakarta Raya Bina 925 UMKM
    Sampaikan Pesan Pemilu Sejuk dan Damai 2024, Polsek Sumber Polresta Cirebon Gelar Jumat Curhat di Pkm Watubelah
    Polsek Beber Polresta Cirebon Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Juru Parkir Di BRI Unit Beber Untuk Cegah Tindak Kejahatan
    Kapolsek Ciwaringin Menghadiri Acara Rapat Konsultasi Publik Oleh PT. Kaiti Global Indonesia
    Sinergitas Antara Bhabinkamtibmas Polsek Pabuaran Polresta Cirebon dan Babinsa dalam upaya menjalin kemitraan dengan masyarakat
    Polsek Susukan lebak berikan pelayanan pengaturan lalu lintas kepada Anak Sekolah Dan Masyarakat
    Kapolresta Cirebon Tegaskan Persiapan Keamanan Menjelang Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
    Bhabinkamtibmas Desa Kebonturi Polsek Arjawinangun hadir di tengah tengah masyarakat dalam rangka penyaluran bersa Bansos
    Bhabinkamtibmas Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon Sambang dan Berikan Himbauaan
    Sinergitas TNI Polri Polsek Sumber Mengamankan Penyaluran Bantuan Beras Pangan
    Polsek Plered Polresta Cirebon Berikan Pelayanan Kepada Anak Sekolah Dan Masyarakat Penyebrang Jalan
    Giat Polsek Pangenan Polresta Cirebon Polda Jabar, Kanit Patroli dialogis dengan Security PT AVIAN Desa ASTANAMUKTI Kecamatan Pangenan
    Sambang Satkamling Polsek Susukan Polresta Cirebon
    Polsek Beber Laksanakan Patroli Tiga Pilar Dalam Rangka Sukseskan Pemilu 2024
    Anggota Polsek Susukan lebak laksanakan sambang ke perangkat desa berikan himbauan kamtibmas.
    Sambang Cara Bhabinkamtibmas Polsek Pangenan Polresta Cirebon Desa Astanamukti Pererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat Desa Binaannya

    Ikuti Kami