KAB. CIREBON - Dalam rangka meminimalisir tindak kejahatan di wilayah Hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon laksanakan Operasi Pekat/Miras dipimpin Pawas IPTU DADANG WAHIAT, bertempat di warung Sdr. Taufan termasuk Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon. Selasa, (26/09/2023)
Polsek Gempol Polresta Cirebon melaksanakan Operasi Pekat/Miras diwarung milik Sdr.TAUFAN termasuk Desa Palimanan barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon, Dalam pelaksanaan kegiatan Ops Pekat/Miras kali ini sasaran di Warung Sdr. TAUFAN termasuk Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol Kabupaten Cirebon. hasil dari Kegiatan tersebut yaitu mengamankan 15 Botol Miras berbagai macam jenis merk :
- 1 botol kecil ciu.
- 1 botol besar ciu.
- 11 botol Bir putih Anker.
- 1 botol Anggur Orang Tua.
- 1 botol Anggur Ginseng.
"Selain melaksanakan operasi pekat Polsek Gempol juga lakukan pemeriksaan sajam/senpi, miras maupun narkoba demi kenyamanan dan keamanan masyarakat" ucap Iptu Dadang Wahiat selaku piket Pawas Polsek Gempol - Polresta Cirebon.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Polsek Gempol merupakan arahan Kapolresta Cirebon Kombes Pol ARIF BUDIMAN S.Ik., M.H kepada para Kapolsek jajaran Polresta Cirebon agar benar-benar melaksanakan kegiatan tersebut dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif.
Kapolsek Gempol Kompol MUNAWAN S.H., menyampaikan bahwa tidak hanya pada malam hari, pagi ini juga kita juga laksanakan Operasi pekat di lanjutkan operasi miras di toko/warung wilayah Kecamatan Palimanan maupun Kecamatan Gempol.