Polsek Dukupuntang Memasang QR Code Sarana Pengaduan

     Polsek Dukupuntang Memasang QR Code Sarana Pengaduan

    CIREBON - Aipda Kusnaya selaku Polisi RW Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon yang ditugaskan di RW 07 - 08 Desa Cikalahang Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon, mensosialisasikan QR Code sebagai sarana pengaduan kepada masyarakat, Minggu (09-07-2023).

    QR Code tersebut ditempelkan Aipda Kusnaya dirumah warga dan ditempat tempat keramaian, sehingga warga dapat dengan mudah melihat QR Code tersebut dan mudah dalam melakukan pengaduan melalui Hand Phone yg akan terhubung dengan Polisi RW ditempatnya.

    Selain itu Aipda Kusnaya pun menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat, terkait dengan keamanan dilingkungan sekitar.

    Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryna menyampaikan bahwa, setiap Polisi RW memiliki QR Code masing masing yang harus disosialisasikan kepada masyarakat, sebagai sarana dalam melakukan pelaporan maupun pengaduan dari masyarakat terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat disekitar lingkungan Rukun Warga.

    plri polrestacirebon kapolrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Plered Melaksanakan Pengamanan Hiburan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Karangsembung Laksanakan Operasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polresta Cirebon Laksanakan Pembinaan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) Melalui Program Pesantren Kilat
    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Polri Dirikan Dapur Lapangan dan Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Kebon Kosong
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

    Ikuti Kami