Kab. Cirebon - Selasa (05/12/2023) dalam rangka aksi damai Kepala Desa se indonesia kapolsek Babakan Iptu Sugiharto, SH beserta personil Babakan laksanakan monitoring keberangkatan kepala desa se kecamatan Babakan Kabupaten cirebon yang titik kumpul star pemberangkatan di kantor kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon dengan menggunakan mobil Bus.
"Adapun informasi keterangan dari salah satu kepala Desa di kecamatan Babakan Mereka memandang revisi UU Desa dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terkait masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun atau 9 tahun. Selain itu, revisi UU ini juga dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan desa, badan permusyawaratan desa (BPD) dan perangkat desa, serta perlindungan hukum bagi kepala desa dan perangkat desa dalam pengambilan kebijakan pembangunan desa." Ucap kepala desa Sumber Kidul.
"Dalam monitoring dan pengamanan pemberangkatan kepala desa se kecamatan Babakan ini di pimpin oleh kapolsek Babakan Iptu Sugiharto, SH Guna untuk monitoring jumlah kepala desa dan warga yang ikut dalam aksi ke DPR RI tersebut"Ujar Kapolsek Babakan.
Di tempat yang berbeda Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arief Budiman., S.I.k., M.H., menyampaikan kepada Kapolsek Babakan Iptu Sugiharto., SH bahwa hadirnyan kepolisian di tengah-tengah masyarakat dalam hal segi pengamanan dan monitoring tersebut guna mencegah kejadian kamtibmas.
Panji